Admin Admin
Jumlah posting : 21 Join date : 13.12.10 Lokasi : Pinang
| Subyek: CONTOH TULISAN Thu Dec 23, 2010 5:08 am | |
| PERINGATAN HARDIKNAS 2 MEI 2010 PERSEMBAHKAN SEBUAH KADO UNTUK GURU Oleh : Syahroni,M.Pd Pepatah lama mengatakan “Bangsa yang besar adalah, bangsa yang menghargai sejarah”. Sebagai kontemplasi bagi guru (pendidik) dan tenaga kependidikan sudah seyogianya kita setback ke belakang melihat beragam fenomena perjuangan hidup para pendahulu yang berjuang demi keutuhan bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Termasuk pendahulu yang memiliki integritas diri melalui visi dan misi untuk membangun sebuah peradaban manusia Indonesia yang bermartabat.
Seorang pendidik dan tenaga kependidikan juga merupakan bagian dari The Builders of Civilizations (Pembangun Peradaban). Peradaban adalah merupakan sebuah perjalanan hidup suatu bangsa dari tatanan hidup primitip kepada tatanan hidup modern atau dari tatanan hidup klasik menjadi tatanan global. Jadi, dengan demikian kita dapat menelusuri ke belakang seperti apa dan bagaimana Ki Hadjar Dewantara memperjuangkan visi dan misinya melalui dua aliran pokok pendidikan di Indonesia yaitu : Perguruan Kebangsaan Taman Siswa dan Ruang Pendidikan INS Kayu Taman, di tengah masyarakat yang masih rendah peradabannya.
Ki Hadjar Dewantara yang dilahirkan di Yokjakarta pada tanggal 2 Mei 1889 dengan nama Suwardi Suryadiningrat adalah The Builder of Education Ideas, karenanya kita harus mampu menjawab ide-ide apa yang tersirat di hati beliau yang harus kita pertanggungjawabkan kelangsungannya. Sejak didirikannya taman siswa oleh Ki Hadjar Dewantara pada tanggal 3 Juli 1922 dan Ruang Pendidik INS Kayu Taman oleh Muh. Sjafei pada tanggal 31 Oktober 1926, secara historis telah banyak menginspirasikan berbagai kalangan/tokoh untuk membangun berbagai lembaga pendidikan, meskipun lebih banyak pada jalur luar sekolah, seperti: Muhammadiyah yang didirikan pada tahun 1912 oleh KH. Achmad Dachlan, Kesatrian Institut (Bandung), Perguruan Rakyat ( Jakarta) dan sebagainya. Seiring dengan itu terjadi pula pengembangan terhadap lembaga-lembaga yang telah ada seperti madrasah, seminar, pesantren modern, dan sebagainya.
Setelah kemerdekaan, telah diupayakan pengembangan satu sistem pendidikan nasional sesuai ketetapan Ayat 2 Pasal 31 UUD 1945. Seperti telah dikemukakan bahwa menjelang PJP II telah diletakkan landasan yuridis yaitu penataan sisdiknas dengan ditetapkannya UU.RI N0. 2 Tahun 1989, beserta peraturan pelaksanaannya. Sebagai satu SISDIKNAS, seluruh upaya dan lembaga pendidikan di Indonesia seyogianya berada dan sesuai dengan aturan dari Sisdiknas tersebut, termasuk gagasan atau aliran pendidikan yang dikembangkan di Indonesia.
Dalam ketetapan itu dengan tegas dinyatakan bahwa, Sisdiknas itu adalah “satu” bukannya “Suatu” . Oleh karena itu, kajian terhadap 2 aliran pokok tersebut ( Taman Siswa dan INS ) seyogianya dalam latar Sisdiknas tersebut. Kalau Ki Hadjar Dewantara beserta para tokoh lainnya memiliki kepastian dan ketegasan visi dan misi yang diembannya, bagaimana dengan kita sekarang ? Terlepas dari apa dan bagaimana seharusnya kita berbuat, penulis mencoba untuk menghubungkan permasalahan dari satu titik kepada titik berikutnya, sehingga nampak terbentang garis yang membentuk sebuah garis sejarah bangsa. Karenanya, mari sama kita cermati dengan mengidentifikasi permasalahan sebagai berikut : 1. Adakah kesamaan maupun perbedaan cita-cita, pada tatanan sepanjang garis sejarah tersebut. 2. Dapatkah kita mempertanggungjawabkan kelangsungan pendidikan di Indonesia, sama seperti halnya pendahulu kita yang berjuang tanpa pamrih maupun iming-iming jabatan. 3. Sudahkan kita mampu mengidentifikasi segala kelemahan dan kekurangan yang selama ini terus menghantui dunia pendidikan di Indonesia. 4. Dapatkah kita mengukur keberhasilan pendidikan di Indonesia baik secara local maupun nasional 5. Jujurkah kita, pada saat mempublikasikan keberhasilan belajar siswa melalui angka-angka secara kuantitatif. 6. Adakah otoritas lembaga pendidikan mampu mempertahankan jati diri kelembagaannya, untuk tidak terintervensi oleh kepentingan-kepentingan politik birokrat Identifikasi tersebut perlu mendapat tanggapan dari kalangan pendidik dan tenaga kependidikan maupun pemerintah, tanpa harus menyalahkan satu sama lain
Sebagai bahan renungan penulis sampaikan sebuah catatan yang unik dan menarik, Pertama: Hampir separuh dari lebih kurang 2,6 juta guru di Indonesia tidak layak mengajar. Kualifikasi dan kompetensinya tidak mencukupi untuk mengajar di sekolah. Yang tidak layak mengajar atau menjadi guru berjumlah 912.505, terdiri dari 605.217 guru SD, 167.643 guru SMP, 75.684 guru SMA, dan 63.961 guru SMK. Hal menarik yang juga dikemukakan oleh Prof. Nanang Fatah yaitu, bahwa pada uji kompetensi matematika, dari 40 pertanyaan rata-rata hanya dua pertanayaan yang diisi dengan benar dan pada bahasa Inggris hanya satu pertanyaan yang diisi dengan benar oleh guru yang berlatar belakang pendidikan Bahasa Inggris. Kedua : 15 persen guru mengajar tidak sesuai dengan keahlian yang dipunyainya.atau bidangnya Berapa banyak peserta didik yang mengenyam pendidikan dari guru-guru tersebut ? Berapa banyak yang dirugikan ? Memprihatinkan, Mengenaskan Bencana untuk dunia pendidikan. (Teropong Pendidikan, 2006, Depdiknas). Kalau begitu kenyataannya, mungkinkah guru menjadi professional (Wallahu’alam bil muraadih).
Dari paparan di atas, dapat kita conclusikan bahwa masih banyak permasalahan yang harus kita benahi untuk membangun sebuah peradaban bangsa ini. Mentalitas setiap pemangku kepentingan mutlak mejadi sasaran perubahan (agent of improvement) Dan bagi para pelaku kegiatan yang langsung menyentuh kehidupan peserta didik, dengan beragam model dan upaya untuk terus melakukan perbaikan demi terciptanya suasana belajar yang menarik dan menyenangkan tanpa harus melupakan efektivitas dan efisiensi pembelajaran. Sebagaimana slogan yang di sampaikan oleh Ki Hadjar Dewantara: ING NGARSO SUNG TULODO, ING MADYA MANGUN KARSO, TUT WURI HANDAYANI. Demikian, semoga dan semoga. Happy to celebrite of The Hardiknas 2010. Penulis Adalah : Pengawas TK/SD UPTD Pendidikan Dasar Kecamatan Pinang, Kota Tangerang | |
|